Bagi anda yang ingin mencairkan dana JHT, ada kabar gembira bahwa hasil revisi Peraturan Pemerintah No 46 tahun 2015 tentang Jaminan Hari Tua ( JHT ) menjadi PP No 60 tahun 2015 yang menetapkan bahwa mulai awal september 2015, bagi yang telah behenti bekerja tidak harus dengan masa kerja 5 tahun 1 bulan untuk bisa mencairkan dana JHT Anda. Karena jika Anda memutuskan berhenti bekerja ( resign) Anda bisa mencairkan seluruh dana JHT secara penuh. Syaratnya juga mudah Anda harus menunggu 1 bulan setelah berhenti bekerja. Jadi kesimpulannya masa kerja belum 5 tahun 1 bulan sekarang sudah bisa di claim atau dicairkan.
Perlu Anda ketahui untuk pencairan dana JHT ada di kantor bpjs ketenagakerjaan, bukan kantor bpjs kesehatan.
Syarat pencairan dana JHT ini cukup mudah, Anda harus melengkapi berkas-berkas berikut :
- Kartu jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan asli
- KTP asli dan fotocopy 1 lembar
- KK asli dan fotocopy 1 lembar
- Surat paklaring atau pengalaman kerja dari perusahaan dan fotocopy 1 lembar
- Foto copy buku tabungan sesuai nama Anda sendiri.
- Materai 1 lembar.
Saya mau berbagi cerita tentang pencairan dana JHT kemarin. Posisi saya ada di Tanjung priok, kemudian saya datang kantor BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading. Saya tiba disana pukul 08.00, kantor belum buka karena memang jam pelayanannya jam 08.30-15.00( Senin-Jumat). Pada saat itu sudah banyak orang yang mengantri, ada petugas satpam yang melayani pembagian formulir dan tiket antrian. Banyak yang konsultasi juga ke bapak satpam itu, akhirnya saya konsultasi juga untuk mendapatkan tiket antrian, kemudian diminta berkas-berkas saya, setelah dilihatnya ada beberapa hal yang membuat saya merasa dipersulit, saya tidak tahu apakah ini memang kebijakan dari kantornya atau hanya dari bapak satpam itu, tetapi saya merasa dipersulit. Hal yang merasa dipersulit, saya harus membuat surat domisili karena KTP saya daerah Jawa Tengah dan pada surat pengalaman kerja saya tidak tertulis tanggal masuk kerja. Kok tahu saya dipersulit? Karena saya sudah konsultasi sama teman saya yang sudah terlebih dahulu mencairkan dana JHT, KTP luar daerah dan surat pengalaman kerja yang persis punya saya tidak jadi masalah. Daripada buang tenaga dan waktu akhirnya saya memutuskan pergi ke kantor BPJS Mampang Jakarta selatan, lumayan jauh juga dari Kelapa gading. Teman saya mencairkannya di kanto bpjs mampang. Bagi anda yang merasa kasusnya sama dengan saya, saya sarankan datang ke kantor bpjs Mampang saja. Bagi yang belum tahu, naik bus trans jakarta arah Ragunan turun di halte Imigrasi, kantornya ada diseberang kantor Imigrasi dekat juga sama halte.
Alamat BPJS KETENAGAANKERJAAN JAKARTA MAMPANG
Jl. Bucit Raya BBC Office Kav. A1 no.24
Telp 021 79197435, 021 79179433
email : kacab.gatotsubroto3@bpjsketenagakerjaan.go.id
Saya memilih kantor bpjs mampang murni karena tesmoni dari teman saya, bukan berarti pelayanan kantor yang lain buruk.
Sampai di kantor BPJS Mampang jam 11 siang, kantor tampak tidak terlalu ramai. Saya disambut satpam dengan ramah kemudian diperiksa dokumen lalu disuruh mengisi formulir F5. Dalam hati syukur alhamdulillah tidak ada masalah dengan berkas-berkas saya. Setelah itu dapat tiket antrian yang hanya berjarak dua nomor, wah cepat juga ya.
Tiba giliran saya di customer service disana diminta berkas saya kemudian diwawancarai dan difoto. Saya sempat ditanya “harusnya ada tgl masuk kerjanya ya? ( surat pengalaman kerja )” Kemudian saya jawab saja “kan sudah ada di kartunya Pak?”, alhamdulillah tidak jadi masalah. Untuk sekarang pencairan dana harus ditransfer tidak bisa tunai dengan masa tunggu sekitar 2 mingguan. Bagaimana kalo tidak punya rekening bank? Ternyata disana sudah disediakan counter bank BNI, jadi bagi Anda yang tidak mempunyai rekening bank tidak perlu khawatir. Kita akan dibuatkan rekening baru tanpa saldo dengan biaya 16 ribu rupiah. Biaya 6rb untuk materai dan 10 ribu untuk pembuatan buku tabungan beserta atmnya. Setelah mendapatkan rekening saya kembali lagi ke costumer service untuk menyerahkan berkas beserta fotocopy nomor rekening baru saya. Sebelum pulang saya masih penasarantentang nominal, saya tanyakan nominal saldo JHT saya kepada petugas costumer service tersebut. Saya bekerja baru 3 tahun 9 bulan perkiran saya baru dapat 3 jutaan, ternyata diluar dugaan saya bisa mencapai 5 jutaan, alhamdulillah lagi.
Demikian informasi serta pengalaman penulis. Semoga membantu kelancaran dalam pencairan dana JHT Anda.